Taati Surat Edaran Walikota, LDII Bontang Tidak Mengadakan Shalat Jum’at Berjamaah di Masjid
BONTANG – Terkait wabah virus Corona (Covid-19), dimana Kota Bontang telah dinyatakan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah satu warga Bontang dinyatakan positif Covid-19, maka Pemkot Bontang mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada seluruh rumah ibadah, agar menghentikan sementara kegiatan di rumah ibadah terhitung mulai tanggal 25/3/2020. Menanggapi surat edaran tersebut, Dewan Pimpinan Daerah…


